Legalku.ai.id
Konsultasi

Kantor Hukum & Layanan Umum · Semarang

Pengacara profesional untuk keadilan yang Anda perjuangkan.

Legalku mendampingi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan aparatur negara dalam perkara pidana, perdata, keluarga, dan bisnis. Lengkap dengan perizinan usaha, penerbitan buku dan jurnal, serta pelatihan bahasa.

5Advokat aktif
6Divisi layanan
38Provinsi terjangkau online
HM. Asrori, S.H., M.H., advokat hukum pidana Legalku di Semarang
Advokat · Hukum PidanaHM. Asrori, S.H., M.H.

Untuk Siapa

Satu kantor hukum, beragam kalangan

Setiap orang punya kebutuhan hukum yang berbeda. Kami menyesuaikan pendampingan dengan profesi dan situasi Anda, dengan kerahasiaan yang terjaga.

Masyarakat Umum

Persoalan sehari-hari yang butuh kepastian: sengketa tanah, utang-piutang, perceraian, waris, sampai laporan polisi.

  • Konsultasi mulai Rp300 ribu
  • Bantuan hukum lewat LBH bagi yang kurang mampu
  • Bahasa yang mudah dipahami

Mahasiswa

Teman diskusi untuk studi hukum dan persoalan pribadi.

  • Diskusi kasus untuk tugas & skripsi
  • Penerbitan karya tulis
  • Kelas bahasa Korea & Jepang

Dosen & Peneliti

Mitra publikasi dan legalitas kegiatan akademik.

  • Penerbitan buku ber-ISBN
  • Pengelolaan & publikasi jurnal
  • Legalitas yayasan & lembaga

Advokat & Praktisi

Jejaring sejawat untuk kolaborasi perkara.

  • Co-counsel & penanganan bersama
  • Penerbitan buku praktik hukum
  • Aplikasi Legalku di Google Play

Hakim & Aparatur Peradilan

Layanan pribadi dan akademik yang profesional dan tertutup.

  • Penerbitan buku & kajian hukum
  • Urusan hukum keluarga dan aset

Anggota Polri

Pendampingan hukum pribadi dan keluarga dengan penuh kerahasiaan.

  • Konsultasi perdata & keluarga
  • Penerbitan buku & karya ilmiah

Prajurit TNI

Solusi hukum untuk kebutuhan pribadi, keluarga, dan purna tugas.

  • Waris, pertanahan, dan aset
  • Perizinan usaha purnabakti
Ruang tunggu dan ruang rapat kantor hukum Legalku

Kantor Kami

Ruang yang tenang untuk persoalan yang berat

Setiap pertemuan berlangsung di ruang tertutup, sehingga Anda bisa bercerita dengan leluasa. Dokumen asli diperiksa langsung oleh advokat yang menangani perkara Anda.

  • Ruang konsultasi privatPercakapan Anda tidak terdengar pihak lain
  • Perpustakaan hukumRujukan peraturan dan yurisprudensi
  • Ruang rapatUntuk mediasi dan pertemuan para pihak
Jadwalkan pertemuan
Advokat Legalku memberikan konsultasi hukum

Jasa Hukum

Bidang praktik

Kami menangani perkara sejak konsultasi, penyidikan, hingga persidangan dan upaya hukum. Setiap perkara dipegang advokat yang membidanginya.

KUHP · KUHAP

Hukum Pidana

Pendampingan sejak pemeriksaan di kepolisian sampai putusan pengadilan.

  • Pendampingan BAP & praperadilan
  • Eksepsi, pledoi, banding, kasasi
  • Perkara anak (UU SPPA) & lalu lintas
KUH PERDATA

Hukum Perdata

Sengketa hak dan kewajiban, di dalam maupun di luar pengadilan.

  • Wanprestasi & perbuatan melawan hukum
  • Gugatan, mediasi, eksekusi
  • Sengketa utang-piutang
UU PERKAWINAN

Hukum Keluarga

Persoalan keluarga yang ditangani dengan tenang dan tertutup.

  • Perceraian & hak asuh anak
  • Harta gono-gini
  • Waris & wasiat
UU PT · CIPTA KERJA

Hukum Bisnis

Perlindungan hukum untuk UMKM sampai perseroan.

  • Penyusunan & telaah kontrak
  • Pendirian PT, CV, yayasan
  • Legal audit & kepatuhan
UU KETENAGAKERJAAN

Hukum Ketenagakerjaan

Pendampingan pekerja maupun pemberi kerja.

  • PHK & pesangon
  • Perjanjian kerja & peraturan perusahaan
  • Perselisihan di PHI
UUPA · PP 18/2021

Pertanahan & Properti

Kepastian hak atas tanah dan bangunan.

  • Sengketa sertifikat & batas
  • Jual beli, hibah, balik nama
  • Gugatan tata usaha negara

Layanan Umum

Divisi PT Legalku Multi Digital

Di luar perkara, kami membantu kebutuhan usaha, akademik, dan pengembangan diri Anda.

DIV · 02

Perizinan Segala Usaha

NIB melalui OSS, izin usaha, PBG, sertifikat halal, merek dagang (HKI), dan pendirian badan usaha.

Urus izin →
DIV · 03

Penerbitan Buku & Jurnal

Buku ber-ISBN, penyuntingan dan tata letak naskah, pengelolaan jurnal ilmiah, serta pendampingan publikasi.

Terbitkan naskah →
DIV · 04

Air Mineral Quarentine

Produksi dan pemesanan air minum dalam kemasan untuk kantor, acara, dan distribusi.

Pesan →
DIV · 05

Aplikasi Legalku

Aplikasi Android untuk membantu masyarakat berkonsultasi tentang hukum langsung dari ponsel.

Unduh di Google Play →
DIV · 06

LPK Hanggugo Indonesia

Pelatihan bahasa Korea dan Jepang di Batang untuk persiapan kerja dan studi ke luar negeri.

Daftar kelas →

Aplikasi Legalku · Android

Konsultasi hukum dari genggaman

Aplikasi konsultasi hukum Legalku tersedia di Google Play. Hubungi advokat profesional kapan saja tanpa harus datang ke kantor.

  • Konsultasi hukumTanyakan persoalan hukum Anda lewat aplikasi
  • Advokat profesionalDidampingi advokat profesional
  • Proses cepat & mudahLangkah konsultasi yang ringkas
  • Biaya terjangkauLebih hemat dibanding layanan konvensional
  • Akses kapan sajaDari mana pun selama ada internet
  • Untuk AndroidUnduh resmi dari Google Play
Download di Google Play
Kode QR untuk download aplikasi Legalku di Google PlayPINDAI DENGAN HP

Keunggulan di atas sesuai deskripsi resmi aplikasi di Google Play.

Cara download aplikasi Legalku

  1. Buka Google Play Store

    Cari ikon Play Store di HP Android Anda, atau ketuk tombol "Download di Google Play" di halaman ini.

  2. Cari "Legalku"

    Ketik Legalku di kolom pencarian. Pastikan ikonnya berupa huruf L dengan timbangan keadilan berwarna merah-biru.

  3. Ketuk Instal

    Tunggu hingga unduhan dan pemasangan selesai. Gunakan Wi-Fi agar lebih hemat kuota.

  4. Buka aplikasi

    Ketuk Buka, lalu ikuti petunjuk di layar untuk mulai menggunakan aplikasi.

  5. Mulai konsultasi

    Pilih layanan konsultasi hukum dan sampaikan persoalan Anda kepada advokat.

Memakai laptop? Pindai kode QR dengan kamera HP untuk langsung membuka halaman aplikasi.

Tarif Konsultasi

Biaya jelas sejak awal

Biaya per sesi konsultasi pengacara. Pendampingan perkara dihitung terpisah setelah perkara ditelaah dan dituangkan dalam perjanjian jasa hukum.

Online

Chat WhatsApp

Rp300rb/ sesi
  • Tanya jawab tertulis dengan advokat
  • Kirim foto dokumen pendukung
  • Ringkasan saran hukum
Pilih paket
Paling dipilih

Telepon / Video Call

Rp500rb/ sesi
  • Diskusi langsung dengan advokat
  • Telaah kronologi & dokumen
  • Rekomendasi langkah hukum
Pilih paket
Tatap muka

Pertemuan di Kantor

Rp1jt/ sesi
  • Bertemu advokat di kantor Semarang
  • Pemeriksaan berkas asli
  • Strategi penanganan perkara
Pilih paket

Tim Advokat

Advokat yang menangani perkara Anda

Diangkat dan disumpah sesuai UU Advokat, berpraktik di Semarang dan sekitarnya serta melayani klien dari seluruh Indonesia.

Foto HM. Asrori, S.H., M.H.

HM. Asrori, S.H., M.H.

Hukum Pidana

Febryan Alam Susatyo, S.H., M.H.

Hukum Pidana

R. Widyyanta, S.H., M.H.

Hukum Pidana

Kumarudin, S.H.

Hukum Perdata

Dian Rosita, S.H., M.H.

Hukum Pidana

Alur Layanan

Dari pertanyaan sampai penanganan

  1. Ceritakan masalah

    Isi formulir atau hubungi WhatsApp dengan kronologi singkat.

  2. Pilih paket

    Tentukan konsultasi chat, telepon/video, atau tatap muka, lalu lakukan pembayaran.

  3. Konsultasi

    Advokat menelaah dokumen dan memberi pendapat hukum serta pilihan langkah.

  4. Pendampingan

    Bila perlu, kami menerbitkan surat kuasa dan mendampingi perkara hingga selesai.

Artikel Hukum

Memahami hukum terbaru

Ulasan peraturan yang baru berlaku, ditulis berdasarkan teks undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi, dan sumber resmi. Diperbarui setiap ada perubahan aturan.

The full articles below are written in Indonesian, as they discuss Indonesian legislation in its original terms.

Menghubungkan ke mcp.legalku.ai.id…

Aplikasi18 Okt 20264 menit baca

Cara Download Aplikasi Legalku untuk Konsultasi Hukum Online di Android

Panduan lengkap mengunduh aplikasi Legalku dari Google Play, keunggulannya dibanding layanan hukum konvensional, dan tips memastikan Anda memasang aplikasi yang resmi.

Baca

Tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan dengan datang ke kantor pengacara. Banyak pertanyaan awal, misalnya apakah sebuah perjanjian merugikan Anda atau langkah apa yang harus diambil setelah menerima surat panggilan, bisa dikonsultasikan lebih dulu secara online. Untuk itu tersedia aplikasi Legalku di Google Play.

Keunggulan aplikasi Legalku

Menurut deskripsi resminya di Google Play, aplikasi Legalku hadir untuk memudahkan layanan hukum secara digital, dengan fitur konsultasi hukum bersama advokat profesional. Keunggulan yang disebutkan dibanding layanan hukum konvensional:

  • Proses cepat dan mudah. Konsultasi dapat dimulai langsung dari HP.
  • Biaya terjangkau. Konsultasi awal bisa dilakukan tanpa biaya perjalanan ke kantor.
  • Dapat diakses kapan saja. Cukup dengan HP Android dan koneksi internet.

Langkah download aplikasi Legalku

  1. Buka aplikasi Google Play Store di HP Android.
  2. Ketik Legalku di kolom pencarian, atau buka langsung tautan resmi: play.google.com/store/apps/details?id=id.applegalku.android.
  3. Pastikan ikon aplikasi berupa huruf L putih dengan timbangan keadilan di atas latar merah-biru.
  4. Ketuk Instal dan tunggu hingga selesai.
  5. Ketuk Buka, lalu ikuti petunjuk di layar untuk mulai berkonsultasi.

Tips keamanan

  • Unduh hanya dari Google Play. Hindari file APK yang dikirim lewat chat atau situs tidak resmi.
  • Baca bagian "Keamanan data" di halaman aplikasi untuk mengetahui data apa saja yang dikumpulkan.
  • Jangan mengirim dokumen asli atau data sensitif seperti PIN dan kata sandi kepada siapa pun.

Kapan sebaiknya konsultasi tatap muka?

Konsultasi lewat aplikasi cocok untuk pertanyaan awal. Untuk perkara yang membutuhkan pemeriksaan dokumen asli, penyusunan strategi, atau pendampingan di kepolisian dan pengadilan, Anda dapat memilih paket telepon/video call atau pertemuan tatap muka di kantor Legalku Semarang.

Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Panduan18 Okt 20265 menit baca

Cara Memilih Pengacara yang Tepat dan Memahami Biaya Jasa Hukum

Cara memastikan pengacara Anda resmi, bagaimana honorarium ditentukan menurut UU Advokat, dan kapan Anda berhak atas bantuan hukum gratis.

Baca

Memilih pengacara adalah keputusan penting. Pengacara yang tepat bukan hanya menguasai hukum, tetapi juga terbuka soal biaya dan peluang perkara Anda. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan.

1. Pastikan statusnya sebagai advokat resmi

Menurut UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seseorang baru boleh menjalankan profesi advokat setelah memenuhi syarat pengangkatan dan bersumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya (Pasal 4 ayat 1). Jangan ragu meminta untuk melihat kartu tanda advokat dan berita acara sumpahnya.

2. Pilih yang sesuai bidang perkara

Perkara pidana, perceraian, sengketa tanah, dan perizinan usaha membutuhkan keahlian berbeda. Tanyakan pengalaman pengacara dalam perkara yang mirip dengan perkara Anda.

3. Pahami cara honorarium ditentukan

Pasal 21 UU Advokat menyatakan advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang diberikan, dan besarnya ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan kedua belah pihak. Penjelasan undang-undang menyebut kewajaran itu mempertimbangkan risiko, waktu, kemampuan, dan kepentingan klien. Karena itu, tidak ada tarif tunggal yang berlaku untuk semua pengacara.

Agar tidak terjadi salah paham, mintalah perjanjian jasa hukum tertulis yang memuat ruang lingkup pekerjaan, besar honorarium, cara pembayaran, dan biaya lain di luar honorarium.

4. Mulai dari konsultasi

Sebelum menandatangani perjanjian, lakukan konsultasi terlebih dahulu untuk memahami posisi hukum Anda. Di Legalku, konsultasi tersedia melalui chat WhatsApp (Rp300.000), telepon atau video call (Rp500.000), dan tatap muka di kantor (Rp1.000.000) per sesi.

5. Ketahui hak atas bantuan hukum gratis

Pasal 22 UU Advokat mewajibkan advokat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Selain itu, UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjamin bantuan hukum gratis bagi orang atau kelompok orang miskin melalui pemberi bantuan hukum yang berbadan hukum dan terakreditasi. Pemohon perlu melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat setingkat (Pasal 14).

Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Hukum Pidana18 Okt 20266 menit baca

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku: Perubahan yang Perlu Anda Ketahui

Sejak 2 Januari 2026, Indonesia memakai KUHP nasional dan KUHAP baru. Ada rekaman CCTV saat pemeriksaan, keadilan restoratif, hingga pemaafan hakim.

Baca

Mulai 2 Januari 2026, dua kitab hukum pidana baru berlaku bersamaan: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP baru menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981 yang berlaku lebih dari empat dekade. Pada tanggal yang sama berlaku pula UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang mengubah sebagian KUHP dan menyesuaikan ketentuan pidana di undang-undang lain.

Aturan mana yang dipakai untuk perbuatan sebelum 2026?

Pasal 1 ayat (1) KUHP tetap memegang asas legalitas: seseorang hanya dapat dipidana atas perbuatan yang sudah diatur sebagai tindak pidana saat perbuatan itu dilakukan. Namun Pasal 3 ayat (1) KUHP menentukan bahwa jika peraturan berubah setelah perbuatan terjadi, yang dipakai adalah aturan yang menguntungkan pelaku. Jadi bila ancaman pidana dalam KUHP baru lebih ringan, pelaku berhak atas ancaman yang lebih ringan itu.

Lima perubahan penting dalam KUHAP baru

  1. Rekaman CCTV saat pemeriksaan (Pasal 30). Pemeriksaan tersangka wajib direkam kamera pengawas selama berlangsung, dan rekamannya dapat dipakai tersangka sebagai alat bukti di persidangan.
  2. Pengakuan bersalah (Pasal 78). Terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman paling lama lima tahun dapat mengaku bersalah dan bersedia membayar ganti rugi atau restitusi. Perkara diperiksa dengan acara singkat dan terdakwa dapat memperoleh keringanan.
  3. Keadilan restoratif (Pasal 79–88). Perkara dapat diselesaikan dengan melibatkan korban dan pelaku untuk memulihkan keadaan. Mekanisme ini tidak berlaku untuk terorisme, korupsi, kekerasan seksual, dan tindak pidana terhadap nyawa.
  4. Penyitaan dan pemblokiran perlu persetujuan pengadilan. Penyidik harus mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri dengan menyebut jenis, jumlah, nilai, lokasi, dan alasan penyitaan.
  5. Pemaafan hakim (Pasal 246). Hakim dapat menyatakan terdakwa bersalah tanpa menjatuhkan pidana, dengan mempertimbangkan ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, serta pertimbangan kemanusiaan dan keadilan.

Apa yang perlu Anda lakukan?

Jika Anda dipanggil sebagai saksi atau tersangka, mintalah pendampingan advokat sejak pemeriksaan pertama. Pastikan pemeriksaan direkam dan catat waktu serta nama pemeriksa. Bila perkara memenuhi syarat, advokat dapat mengupayakan keadilan restoratif sejak tahap penyidikan.

Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Media Sosial18 Okt 20265 menit baca

Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Setelah KUHP Baru Berlaku

Sejak 2 Januari 2026, pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 433 dan 434 KUHP. Hanya korban sendiri yang dapat mengadu, dan Putusan MK 105/PUU-XXII/2024 tetap menjadi rujukan.

Baca

Selama bertahun-tahun, unggahan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sejak KUHP nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) berlaku pada 2 Januari 2026, pengaturannya beralih ke KUHP. Pemerintah, saat membahas perubahan kedua UU ITE, menyatakan bahwa Pasal 27A UU ITE dicabut ketika KUHP berlaku.

Ancaman pidana dalam KUHP

  • Pencemaran lisan (Pasal 433 ayat 1): menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan menuduhkan suatu hal agar diketahui umum. Pidana penjara paling lama 9 bulan atau denda paling banyak kategori II (Rp10 juta).
  • Pencemaran tertulis (Pasal 433 ayat 2): perbuatan yang sama dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum. Pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda paling banyak kategori III (Rp50 juta).
  • Fitnah (Pasal 434 ayat 1): pelaku diberi kesempatan membuktikan tuduhannya tetapi tidak dapat membuktikannya, dan tuduhan itu bertentangan dengan yang diketahuinya. Pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak kategori IV (Rp200 juta).

Hanya korban yang dapat mengadu

Menurut Pasal 440 KUHP, tindak pidana dalam Pasal 433 dan 434 tidak dituntut tanpa pengaduan dari korban. Artinya, orang lain yang merasa tersinggung atas nama korban tidak dapat melapor.

Putusan MK 105/PUU-XXII/2024 tetap penting

Dalam putusan yang dibacakan 29 April 2025, Mahkamah Konstitusi menafsirkan Pasal 27A UU ITE: frasa "orang lain" hanya berarti individu, sehingga lembaga pemerintah, korporasi, institusi, profesi, atau jabatan tidak termasuk. Mahkamah juga menegaskan bahwa kritik untuk kepentingan publik adalah bentuk pengawasan, bukan pencemaran nama baik. Penalaran ini menjadi rujukan penting dalam menafsirkan pasal pencemaran di KUHP.

Bagaimana dengan unggahan sebelum 2026?

Pasal 3 ayat (1) KUHP menentukan bahwa jika peraturan berubah setelah perbuatan dilakukan, yang diberlakukan adalah ketentuan yang menguntungkan pelaku. Perbandingan ancaman lama dan baru perlu dihitung untuk setiap perkara.

Langkah praktis

  • Simpan tangkapan layar lengkap dengan tautan, tanggal, dan nama akun.
  • Pertimbangkan klarifikasi atau mediasi sebelum melapor.
  • Jika Anda dilaporkan, jangan menghapus unggahan sebelum berkonsultasi dengan advokat, karena unggahan itu dapat menjadi bukti konteks.

Catatan: UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana mengubah sebagian KUHP. Kami akan memperbarui artikel ini bila naskah konsolidasi resmi menunjukkan perubahan pada pasal-pasal di atas.

Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Ketenagakerjaan18 Okt 20266 menit baca

UU Pelindungan Ketenagakerjaan 2026: Apa Artinya bagi Pekerja dan Pengusaha

DPR mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru pada 6 Oktober 2026. Pengali pesangon 0,5 kali dihapus, ada dana cadangan pesangon, dan magang dibatasi enam bulan.

Baca

Pada 6 Oktober 2026, DPR mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang terdiri atas 23 bab dan 313 pasal. Undang-undang ini lahir setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 meminta pembentuk undang-undang menyusun UU ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja.

Catatan: saat artikel ini ditulis, nomor undang-undang belum diumumkan dalam Lembaran Negara. Kami akan memperbarui artikel ini setelah undang-undang diundangkan.

Perubahan utama yang sudah diumumkan

  • Pesangon. Pengali 0,5 kali yang sebelumnya dimungkinkan PP Nomor 35 Tahun 2021 untuk alasan PHK tertentu dihapus. Pengali paling rendah menjadi 1 kali.
  • Dana cadangan pesangon. Undang-undang memberi dasar hukum dana cadangan untuk menjamin pesangon dibayar. Pembentukan dan pengelolaannya akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
  • PHK lebih ketat. Pengusaha wajib berupaya mencegah PHK dan tidak dapat dengan mudah memutus hubungan kerja dengan alasan efisiensi.
  • Magang. Paling lama enam bulan, dengan uang saku, perlindungan K3, jaminan kecelakaan kerja dan kematian, serta sertifikat.
  • Dokumen pribadi. Perusahaan dilarang menahan ijazah atau dokumen pribadi pekerja.
  • Alih daya. Alih daya di BUMN wajib dilakukan melalui anak perusahaan BUMN.
  • Pekerja perempuan. Hak cuti melahirkan dan cuti keguguran beserta upahnya diatur lebih jelas.

Kapan mulai berlaku?

Undang-undang ini memberi masa transisi satu tahun sejak diundangkan, dan sebagian ketentuan teknis menunggu peraturan pelaksana. Karena itu, perhitungan hak dalam PHK yang terjadi sekarang perlu dicek kasus per kasus, dengan melihat tanggal PHK dan aturan peralihan.

Saran untuk pekerja dan pengusaha

Pekerja sebaiknya menyimpan perjanjian kerja, slip gaji, dan surat PHK. Pengusaha perlu meninjau ulang perjanjian kerja, peraturan perusahaan, kontrak magang, dan kontrak alih daya agar siap ketika masa transisi berakhir.

Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Hukum Keluarga18 Okt 20264 menit baca

Perzinaan dan Kumpul Kebo dalam KUHP Baru: Siapa yang Berhak Melapor

Pasal 411 dan 412 KUHP baru adalah delik aduan. Hanya suami atau istri, orang tua, atau anak yang dapat mengadu. Tetangga dan organisasi masyarakat tidak bisa.

Baca

KUHP nasional (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang berlaku sejak 2 Januari 2026 mengatur perzinaan dalam Pasal 411 dan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan (kohabitasi atau "kumpul kebo") dalam Pasal 412.

Ancaman pidana

  • Perzinaan (Pasal 411 ayat 1): pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak kategori II.
  • Kohabitasi (Pasal 412 ayat 1): pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak kategori II.

Menurut Pasal 79 KUHP, denda kategori II adalah paling banyak Rp10 juta.

Hanya keluarga inti yang dapat mengadu

Kedua pasal ini adalah delik aduan. Penuntutan hanya dapat dilakukan atas pengaduan:

  • suami atau istri, bagi orang yang terikat perkawinan; atau
  • orang tua atau anak, bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan di sidang pengadilan belum dimulai. Artinya, laporan dari tetangga, pengurus lingkungan, atau organisasi masyarakat tidak dapat menjadi dasar penuntutan.

Hubungannya dengan perceraian

Perzinaan juga menjadi salah satu alasan perceraian menurut Pasal 19 huruf a PP Nomor 9 Tahun 1975. Jalur pidana dan jalur perceraian adalah dua proses berbeda, sehingga pertimbangkan mana yang paling melindungi kepentingan Anda dan anak-anak sebelum melangkah.

Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Perizinan18 Okt 20265 menit baca

Mengurus NIB dan Izin Usaha di OSS Menurut PP 28 Tahun 2025

PP 28/2025 menggantikan PP 5/2021 sebagai satu-satunya acuan perizinan berusaha berbasis risiko, lengkap dengan batas waktu layanan dan prinsip fiktif-positif.

Baca

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Pemerintah menegaskan PP ini sebagai satu-satunya acuan: kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan tidak boleh menambah syarat atau izin yang tidak diatur di dalamnya.

Tiga hal baru yang penting bagi pelaku usaha

  1. Batas waktu layanan (SLA). Setiap tahap, dari pendaftaran hingga penerbitan izin, punya batas waktu. Contohnya, penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh Kementerian ATR/BPN paling lama 25 hari kerja tanpa perbaikan, atau 40 hari kerja jika ada perbaikan.
  2. Fiktif-positif. Prinsip yang sudah dikenal sejak UU Cipta Kerja ini ditegaskan kembali: bila instansi tidak menyelesaikan layanan dalam batas waktu, permohonan yang lengkap dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
  3. Integrasi melalui OSS. Sistem OSS menjadi tulang punggung perizinan dan terintegrasi secara nasional.

Langkah mengurus NIB

  1. Siapkan NIK (perseorangan) atau akta pendirian dan SK pengesahan dari Kementerian Hukum (badan usaha), NPWP, dan alamat usaha.
  2. Buat akun di oss.go.id dan pilih kode KBLI yang sesuai kegiatan usaha.
  3. Sistem menentukan tingkat risiko usaha. Usaha risiko rendah pada umumnya cukup dengan NIB, sementara risiko lebih tinggi memerlukan sertifikat standar atau izin tambahan.
  4. Lengkapi persyaratan lanjutan sesuai risiko, seperti KKPR, persetujuan lingkungan, atau PBG.

Kesalahan memilih KBLI adalah penyebab paling umum izin tertahan atau tidak sesuai kegiatan nyata. Periksa KBLI dengan cermat sebelum mengajukan.

Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Lalu Lintas18 Okt 20265 menit baca

Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Anak: Pasal 310 UU LLAJ dan Diversi

Ancaman Pasal 310 UU LLAJ bertingkat sesuai akibatnya. Bila pelaku masih anak, UU SPPA mewajibkan diversi untuk ancaman di bawah tujuh tahun.

Baca

Kecelakaan karena kelalaian pengemudi diatur dalam Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ancamannya bertingkat sesuai akibat yang ditimbulkan:

AyatAkibatPenjara paling lamaDenda paling banyak (teks asli)
(1)Kerusakan kendaraan/barang6 bulanRp1.000.000
(2)Luka ringan dan kerusakan1 tahunRp2.000.000
(3)Luka berat5 tahunRp10.000.000
(4)Orang lain meninggal dunia6 tahunRp12.000.000

Besaran denda dalam tabel adalah teks asli UU LLAJ. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana mengonversi denda nominal dalam undang-undang di luar KUHP menjadi kategori denda, sehingga besaran denda yang berlaku perlu dicek pada naskah resmi. Ancaman pidana penjara pada tabel tidak berubah oleh konversi denda tersebut.

Menurut Pasal 235 UU LLAJ, pemberian bantuan biaya pengobatan atau pemakaman kepada korban tidak menggugurkan tuntutan pidana. Meski begitu, itikad baik kepada keluarga korban sangat berpengaruh dalam penyelesaian perkara.

Bila pengemudinya masih anak

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) berlaku bagi anak berusia 12 tahun sampai belum 18 tahun. Pasal 7 UU SPPA mewajibkan diversi di tingkat penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan, bila ancaman pidananya di bawah tujuh tahun dan bukan pengulangan tindak pidana.

Karena ancaman tertinggi Pasal 310 adalah enam tahun, perkara kecelakaan lalu lintas oleh anak pada prinsipnya memenuhi syarat diversi. Jika perkara tetap berlanjut, Pasal 81 ayat (2) UU SPPA membatasi pidana penjara bagi anak paling lama setengah dari ancaman maksimum bagi orang dewasa.

Yang perlu dilakukan orang tua

  • Segera dampingi anak dengan advokat dan pastikan didampingi orang tua serta pembimbing kemasyarakatan saat diperiksa.
  • Jalin komunikasi yang baik dengan keluarga korban untuk membuka jalan kesepakatan diversi.
  • Kumpulkan bukti kondisi jalan, saksi, dan rekaman kamera di sekitar lokasi.

Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Konsultasi

Ajukan konsultasi

Isi formulir lalu kirim lewat WhatsApp. Pesan tersusun otomatis sehingga advokat bisa langsung menelaah perkara Anda.

WhatsApp
0812-2534-1799
Email
adm@legalku.co.id
Kantor

Jl. Taman Flamboyan Raya No. 26, Pedurungan Lor, Kota Semarang 50192, Jawa Tengah

Jadwal pertemuan

Buat janji terlebih dahulu melalui WhatsApp. Konsultasi online dapat dijadwalkan sesuai waktu Anda.

Kirim lewat WhatsApp

Pesan dikirim ke 0812-2534-1799. Jika WhatsApp tidak terbuka, salin nomor di samping dan kirim manual.

Ekosistem Legalku

Temukan kami di mana saja

Cari kantor kami di Google, chat lewat WhatsApp Business, konsultasi dari aplikasi Android, atau susun dokumen hukum dengan bantuan AI Legalku Ruang Pikir.

Google Bisnis

Lihat lokasi kantor, jam layanan, dan ulasan klien di profil Google Bisnis resmi Legalku.

  • Petunjuk arah ke kantor
  • Jam layanan & foto kantor
  • Ulasan klien
Resmi

WhatsApp Business

Akun resmi Legalku untuk konsultasi, pemesanan layanan, dan bukti pembayaran.

  • 0812-2534-1799
  • Katalog paket konsultasi
  • Kirim foto dokumen langsung
Android

Aplikasi Legalku

Aplikasi Android untuk membantu masyarakat berkonsultasi tentang hukum langsung dari ponsel.

  • Konsultasi hukum lewat aplikasi
  • Tersedia di Google Play
  • Untuk perangkat Android
AI

AI Legalku Ruang Pikir

Asisten AI untuk menyusun draf dokumen hukum, karya akademik, perpajakan, SDM, dan perangkat ajar.

  • Generator dokumen hukum
  • Modul akademik & guru
  • Paket berlangganan

Pertanyaan Umum

Yang sering ditanyakan

Apakah konsultasi bisa dilakukan dari luar Semarang?

Bisa. Konsultasi chat dan telepon/video call melayani klien dari seluruh Indonesia. Untuk persidangan di luar Jawa Tengah, biaya akomodasi advokat disepakati di awal.

Apakah kerahasiaan cerita saya terjamin?

Ya. Advokat wajib menjaga rahasia klien sesuai Pasal 19 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia. Hal ini berlaku untuk semua klien, termasuk anggota Polri, TNI, dan aparatur peradilan.

Berapa biaya konsultasi pengacara di Legalku?

Chat WhatsApp Rp300.000, telepon atau video call Rp500.000, dan tatap muka di kantor Rp1.000.000 per sesi. Biaya pendampingan perkara disepakati terpisah dalam perjanjian jasa hukum.

Bagaimana cara membayar biaya konsultasi?

Setelah Anda memilih paket, tim kami mengirimkan instruksi pembayaran resmi melalui WhatsApp. Jadwal konsultasi dikonfirmasi setelah pembayaran diterima.

Bagaimana cara download aplikasi Legalku?

Buka Google Play Store di HP Android, cari "Legalku", ketuk Instal, lalu buka aplikasi dan ikuti petunjuk di layar. Anda juga bisa menekan tombol "Download di Google Play" di bagian Aplikasi Legalku pada halaman ini.

Apakah tersedia bantuan hukum bagi yang kurang mampu?

Ya. Tim kami juga berpraktik melalui LBH Rumah Legal Hukum Indonesia. Sampaikan kondisi Anda di formulir agar kami bisa menilai kelayakan bantuan hukum.

Butuh pendapat hukum hari ini?

Ceritakan persoalan Anda, advokat kami siap menelaah.

Mulai konsultasi