Legalku.ai.id
Konsultasi
Dr. HM. Asrori, S.H., M.H. di kantor Firma Legal Hukum Corporote
Karya LegalkuDipimpin Dr. HM. Asrori, S.H., M.H., Direktur Utama · Firma Legal Hukum Corporote
Aplikasi Unggulan Legalku

Aplikasi HRD · Khusus Member

Dokumen HRD perusahaan sesuai aturan ketenagakerjaan terbaru

Susun SOP, perjanjian kerja PKWT/PKWTT, surat peringatan, pemberitahuan PHK lengkap hitungan pesangon, perintah lembur, cuti, THR, hingga kerangka Peraturan Perusahaan. Unduh Word atau cetak PDF dalam hitungan menit.

Cara kerja: isi data perusahaan sekali, pilih dokumen, lengkapi isian, lalu lihat pratinjau dan unduh dalam format Word atau cetak/simpan PDF. Dokumen disusun di perangkat Anda; data karyawan tidak dikirim ke server.
Status regulasi (25 Oktober 2026)

Templat mengikuti aturan yang masih berlaku: UU 13/2003 jo. UU 6/2023, PP 35/2021, PP 36/2021 jo. PP 51/2023, UU 4/2024 (KIA), dan Permenaker 6/2016. UU Pelindungan Ketenagakerjaan telah disahkan DPR pada 6 Oktober 2026, tetapi belum diundangkan dan memiliki masa transisi satu tahun. Perubahan yang diberitakan (PKWT paling lama 4 tahun, pengali pesangon 0,5 dihapus, alih daya dibatasi) belum berlaku dan akan kami tambahkan setelah naskah resminya terbit.

Pilih dokumen

Dokumen yang tersedia

Rekrutmen & hubungan kerja

  • Surat Penawaran Kerja (Offering Letter)Penawaran jabatan, upah, dan status kerja sebelum perjanjian kerja ditandatangani.
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)Kontrak kerja lengkap pasal-pasalnya, cek batas waktu, dan perkiraan uang kompensasi PKWT.
  • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)Perjanjian kerja karyawan tetap dengan masa percobaan maksimal 3 bulan.
  • SK Pengangkatan Karyawan TetapSurat keputusan pengangkatan sebagai karyawan tetap.

Administrasi karyawan

  • Surat TugasPenugasan dinas atau pekerjaan di luar kantor.
  • SK Mutasi / Promosi / RotasiPerpindahan jabatan, unit, atau lokasi kerja.
  • Surat Perintah Kerja Lembur + kalkulatorPerintah dan persetujuan lembur dengan hitungan upah lembur PP 35/2021.
  • Surat Persetujuan CutiCuti tahunan, haid, melahirkan (UU KIA), keguguran, pendampingan, dan alasan penting.
  • Memo Pembayaran THR + kalkulatorHitung THR seluruh karyawan, termasuk yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan.
  • Surat Keterangan KerjaKeterangan masih aktif bekerja untuk keperluan bank, visa, atau administrasi.

Disiplin & berakhirnya hubungan kerja

  • Surat Peringatan I, II, IIISP berjenjang dengan masa berlaku 6 bulan.
  • Surat Pemberitahuan PHK + kalkulator pesangonAlasan PHK, uang pesangon, UPMK, UPH, dan cek tenggat 14 hari kerja.
  • Surat Persetujuan Pengunduran DiriPersetujuan resign, uang penggantian hak, dan uang pisah.
  • Perjanjian Bersama (bipartit)Kesepakatan penyelesaian perselisihan yang wajib didaftarkan ke PHI.
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja (paklaring)Keterangan masa kerja dan jabatan saat hubungan kerja berakhir.

Dokumen hukum ketenagakerjaan

  • Surat Kuasa KhususKuasa kepada advokat, serikat pekerja, atau pegawai untuk bipartit, mediasi, PHI, atau kasasi; memenuhi syarat SEMA 6/1994.
  • Surat kontrak kerjaPKWT, PKWTT, dan Perjanjian Kerja Harian (PP 35/2021 Pasal 10) termasuk daftar pekerja kolektif.
  • Surat Keberatan / PenolakanDari pekerja: penolakan PHK (7 hari kerja), keberatan SP, mutasi, atau upah/THR.
  • Permohonan & Risalah BipartitUndangan perundingan dan risalah yang memuat unsur wajib Pasal 6 UU 2/2004.
  • Permohonan Pencatatan PerselisihanPencatatan ke dinas ketenagakerjaan untuk mediasi, lengkap daftar lampiran.
  • Gugatan Perselisihan Hubungan IndustrialPosita, rincian tuntutan, petitum primair-subsidair, cek risalah mediasi, tenggat PHK 1 tahun, dan biaya perkara.
  • Kesepakatan PerdamaianPerdamaian tertulis (Pasal 1851 KUHPerdata) yang dapat dikuatkan menjadi akta perdamaian.
  • Surat Penagihan / SomasiTagihan upah, THR, pesangon, atau pinjaman, lengkap hitungan denda keterlambatan upah dan THR.

SOP & kebijakan

  • SOP HRD (6 topik)Rekrutmen & onboarding, kehadiran & cuti, lembur, disiplin & SP, PHK & offboarding, penggajian & THR.
  • Kerangka Peraturan PerusahaanBab-bab wajib Peraturan Perusahaan untuk perusahaan dengan 10 pekerja atau lebih.

Butuh pendampingan HR atau sengketa ketenagakerjaan?

Tim advokat Legalku membantu penyusunan Peraturan Perusahaan, PKB, perundingan bipartit, mediasi, hingga gugatan di Pengadilan Hubungan Industrial.

Pertanyaan umum

Siapa yang bisa memakai Aplikasi HRD Legalku?

Aplikasi ini khusus Member Legalku (Anggota Biasa atau Gold) yang keanggotaannya aktif. Masuk dengan email dan kata sandi member; satu akun untuk satu perangkat. Belum menjadi member? Daftar di halaman Member Legalku, dan aplikasi langsung terbuka setelah pembayaran terverifikasi.

Aturan apa yang dipakai dalam templat?

Aturan yang berlaku per Oktober 2026: UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah UU 6/2023 (Cipta Kerja), PP 35/2021 (PKWT, alih daya, waktu kerja, PHK), PP 36/2021 jo. PP 51/2023 (pengupahan), UU 4/2024 (KIA) untuk cuti melahirkan, Permenaker 6/2016 (THR), dan UU 2/2004 (penyelesaian perselisihan).

Bagaimana dengan UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan?

DPR mengesahkannya pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, undang-undang ini memiliki masa transisi satu tahun sejak diundangkan, dan per 25 Oktober 2026 naskah resminya belum diundangkan. Perubahan yang diberitakan, seperti PKWT paling lama 4 tahun dan penghapusan pengali pesangon 0,5, belum berlaku. Templat akan kami perbarui setelah naskah resmi dan aturan pelaksananya terbit.

Apakah aplikasi ini juga bisa membuat gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial?

Bisa. Tersedia templat gugatan perselisihan hak, kepentingan, dan PHK lengkap posita, rincian tuntutan, dan petitum. Aplikasi mengingatkan syarat wajib, antara lain risalah mediasi/konsiliasi harus dilampirkan (UU 2/2004 Pasal 83), gugatan diajukan ke PHI di wilayah tempat pekerja bekerja (Pasal 81), gugatan PHK diajukan dalam 1 tahun (Putusan MK 94/PUU-XXI/2023), dan nilai gugatan di bawah Rp150 juta tidak dikenakan biaya (Pasal 58). Untuk perkara di pengadilan, sebaiknya didampingi advokat.

Apakah data karyawan dikirim ke server?

Tidak. Dokumen disusun di perangkat Anda. Hanya data perusahaan (kop surat) yang disimpan di browser Anda agar tidak perlu diisi ulang.

Apakah dokumen bisa langsung dipakai?

Dokumen disusun sesuai ketentuan umum yang berlaku dan dapat diunduh dalam format Word untuk disesuaikan. Periksa kembali dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB Anda. Untuk PHK, perselisihan, atau kasus khusus, konsultasikan dengan advokat Legalku.

Dasar: UU 13/2003 jo. UU 6/2023, PP 35/2021, PP 36/2021 jo. PP 51/2023, UU 4/2024, Permenaker 6/2016, UU 2/2004, dan Pasal 1602z KUHPerdata. Templat adalah informasi umum dan perlu disesuaikan dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB yang berlaku; bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Butuh pendapat hukum hari ini?

Ceritakan persoalan Anda, advokat kami siap menelaah.

Mulai konsultasi