Legalku.ai.id
Konsultasi
Dr. HM. Asrori, S.H., M.H. di kantor Firma Legal Hukum Corporote
Karya LegalkuDipimpin Dr. HM. Asrori, S.H., M.H., Direktur Utama · Firma Legal Hukum Corporote
Aplikasi Unggulan Legalku

Jurnal Ilmiah · OJS

Kirim naskah ke Jurnal Ilmiah Legalku

Portal Open Journal Systems untuk mengirim, menelaah, dan menerbitkan karya ilmiah secara daring, lengkap dengan panduan syarat indeksasi Garuda, SINTA, dan Scopus.

Portal Open Journal Systems (OJS)

Kirim naskah ke Jurnal Ilmiah Legalku

Penulis, dosen, mahasiswa, dan praktisi dapat mengirim naskah karya ilmiah melalui portal OJS: sistem penerbitan jurnal terbuka buatan Public Knowledge Project yang dipakai sebagian besar jurnal ilmiah di Indonesia. OJS menyediakan alur kirim naskah, penelaahan sejawat, dan penerbitan secara daring, serta metadata yang dapat dipanen Garuda dan Google Scholar.

Legalku tidak menjamin naskah diterima atau jurnal terindeks. Penerimaan naskah ditentukan penelaah dan dewan redaksi; indeksasi ditentukan Garuda, Kemdiktisaintek (ARJUNA/SINTA), dan Scopus.

Cara mengirim naskah

  1. 1

    Daftar akun penulis

    Buka portal jurnal, pilih jurnal tujuan, lalu klik Daftar. Isi nama, afiliasi, email, dan centang peran Penulis.

  2. 2

    Siapkan naskah

    Gunakan templat jurnal tujuan, sertakan abstrak dua bahasa (Indonesia dan Inggris), kata kunci, dan daftar pustaka yang benar-benar dikutip. Hapus nama penulis dari berkas naskah untuk penelaahan tertutup (blind review).

  3. 3

    Kirim naskah (submission)

    Masuk, klik Kirim Naskah Baru, setujui pernyataan orisinalitas dan hak cipta, unggah berkas, lalu isi metadata (judul, abstrak, penulis, ORCID bila ada, referensi).

  4. 4

    Penelaahan sejawat

    Editor memeriksa kesesuaian ruang lingkup dan kemiripan naskah, lalu meneruskan ke penelaah. Hasilnya: diterima, revisi, atau ditolak. Pantau status dan balas permintaan revisi di dasbor penulis.

  5. 5

    Terbit dan terindeks

    Naskah yang diterima disunting, diberi tata letak, DOI (bila jurnal sudah anggota Crossref), lalu terbit pada nomor yang dijadwalkan. Metadata otomatis dapat dipanen Garuda dan Google Scholar melalui OAI-PMH.

Syarat terindeks Garuda, SINTA, dan Scopus

Garuda (Garba Rujukan Digital)

Indeks nasional untuk artikel jurnal Indonesia.

  • Didaftarkan oleh pengelola jurnal (jalur penerbit) di laman Garuda
  • Mengisi data jurnal: ISSN, penerbit, bidang ilmu
  • Menyediakan alamat OAI-PMH dari OJS agar metadata dipanen otomatis
  • Metadata artikel lengkap dan konsisten

SINTA (akreditasi melalui ARJUNA)

Peringkat SINTA 1–6 diperoleh lewat akreditasi jurnal di ARJUNA.

  • Memiliki e-ISSN
  • Telah terbit paling sedikit 2 tahun sejak memperoleh e-ISSN
  • Terbit paling sedikit 2 kali setahun secara teratur, minimal 5 artikel per terbitan
  • Memuat pernyataan etika publikasi di laman jurnal
  • Tercantum dalam Portal Nasional (Garuda)
  • Memiliki DOI

Scopus (Elsevier)

Indeks internasional; jurnal diusulkan lewat Scopus Title Suggestion (STEP) dan dinilai dewan independen (CSAB).

  • Isi ditelaah sejawat dengan uraian proses penelaahan yang terbuka untuk umum
  • Terbit teratur dan memiliki ISSN
  • Memiliki riwayat terbitan yang dapat dinilai
  • Isi relevan dan dapat dibaca audiens internasional (abstrak dan judul berbahasa Inggris, referensi dalam huruf Latin)
  • Memiliki pernyataan etika publikasi dan malpraktik publikasi yang terbuka untuk umum

Layanan jurnal untuk kampus, lembaga, dan pengelola jurnal

Pembuatan portal OJS

Pemasangan Open Journal Systems di domain/subdomain Anda, tema, halaman wajib (fokus & ruang lingkup, dewan redaksi, etika publikasi, proses penelaahan), dan pengaktifan OAI-PMH.

Konsultasi via WhatsApp

Pengelolaan terbitan

Bantuan alur penerbitan, tata letak naskah, pemeriksaan metadata, dan jadwal terbit teratur.

Konsultasi via WhatsApp

e-ISSN, DOI, dan Google Scholar

Pendampingan pengajuan e-ISSN ke BRIN, pendaftaran DOI melalui Crossref, dan profil Google Scholar.

Konsultasi via WhatsApp

Pendampingan indeksasi

Pendampingan pendaftaran Garuda, persiapan akreditasi ARJUNA/SINTA, dan pemenuhan kriteria Scopus. Keputusan indeksasi tetap sepenuhnya pada lembaga pengindeks.

Konsultasi via WhatsApp

Butuh pendapat hukum hari ini?

Ceritakan persoalan Anda, advokat kami siap menelaah.

Mulai konsultasi