LegalkuKonsultasi Hukum
Aplikasi Legalku · Android & iOS

Konsultasi hukum dengan advokat terverifikasi, langsung dari ponsel

Chat dengan advokat berlisensi atau Notaris & PPAT terverifikasi, cari yang terdekat dari kota Anda, dan buat dokumen hukum resmi yang diperiksa advokat.

Unduh di Google PlayApp Store — segera hadir

Semua kebutuhan hukum dalam satu aplikasi

Untuk pribadi, keluarga, HRD, dan pelaku usaha.

⚖

Konsultasi advokat online

Chat langsung dengan advokat sesuai bidang: pidana, perdata, keluarga & perceraian, ketenagakerjaan, bisnis, pertanahan. Lihat status online dan kota terdekat.

✒

Notaris & PPAT

Konsultasi pendirian PT/CV/yayasan, perjanjian, waris, jual beli tanah (AJB), hibah, hak tanggungan, dan balik nama sertifikat dengan Notaris/PPAT terverifikasi.

⚡

Advokat mendesak

Perlu bantuan sekarang? Advokat online pertama yang menerima langsung menangani perkara Anda.

📄

Dokumen hukum resmi

Surat kuasa khusus, somasi, gugatan cerai, wanprestasi, PMH, dan sederhana, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, memori banding, kasasi, PK, pengaduan, pledoi.

🏢

HRD, perizinan & perjanjian

PKWT/PKWTT, surat peringatan, PHK, peraturan perusahaan, perizinan berusaha (OSS), dan perjanjian kerja sama.

Mengapa dapat dipercaya

Advokat terverifikasi ketat

KTP, pas foto berwarna, KTA organisasi advokat yang berlaku, dan Berita Acara Sumpah diperiksa sebelum advokat menerima klien.

Dokumen diperiksa advokat

AI hanya mengutip sumber hukum di perpustakaan Legalku (KUHP 2023, KUHAP 2025, KUHPerdata, HIR, putusan MA/MK, SEMA, dll.). Kutipan dicocokkan otomatis, lalu advokat menyetujui.

Pembayaran aman

QRIS, e-wallet, virtual account lewat Midtrans, atau transfer ke rekening resmi. Bukti bayar otomatis; dana kembali bila advokat menolak.

Privasi & pengaduan

Isi konsultasi rahasia, hapus akun kapan saja, dan hotline pengaduan yang tercatat.

Cara memakai

  1. Unduh Legalku dan masuk dengan nomor WhatsApp (kode OTP).
  2. Pilih bidang hukum dan kota terdekat, lalu pilih advokat — atau pilih layanan dokumen.
  3. Tulis ringkasan kasus atau isi formulir, lalu bayar.
  4. Chat dengan advokat, atau unduh dokumen Word setelah disetujui advokat.

Pertanyaan umum

Apakah advokat di Legalku benar-benar advokat berlisensi?

Ya. Setiap advokat wajib menyerahkan KTP, pas foto berwarna, Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi advokat yang masih berlaku, dan Berita Acara Sumpah (BAS) dari Pengadilan Tinggi. Data diperiksa otomatis lalu diperiksa manual oleh admin sebelum advokat dapat menerima klien. Akun nonaktif otomatis saat KTA habis masa berlakunya.

Berapa biaya konsultasi?

Tarif setiap advokat tercantum di profilnya sebelum Anda membayar, ditambah biaya layanan kecil. Pembayaran lewat QRIS, e-wallet, virtual account, atau transfer bank. Bila advokat menolak atau tidak merespons, dana dikembalikan.

Bagaimana cara kerja layanan dokumen hukum?

Pilih jenis surat (misalnya somasi, gugatan wanprestasi, surat kuasa, PKWT, perjanjian kerja sama), isi formulir, lalu bayar. Draf disusun dengan bantuan AI dari sumber hukum terbaru, diperiksa otomatis dan oleh AI kedua, lalu wajib diperiksa dan disetujui advokat sebelum Anda unduh dalam format Word.

Apakah data dan isi konsultasi saya aman?

Isi konsultasi hanya dapat dibaca Anda dan advokat yang menangani. Advokat terikat kewajiban menjaga rahasia klien. Koneksi aplikasi terenkripsi, dan Anda dapat menghapus akun kapan saja dari aplikasi atau dari halaman legalku.ai.id/hapus-akun.

Bagaimana jika saya ingin mengadu?

Gunakan menu Bantuan & Pengaduan di aplikasi, hotline WhatsApp, atau formulir di legalku.ai.id/pengaduan. Setiap pengaduan mendapat nomor dan dapat dilacak.

Apakah ada layanan Notaris dan PPAT?

Ya. Di menu Notaris & PPAT Anda dapat berkonsultasi online tentang pendirian PT, CV, yayasan, perjanjian, waris, jual beli tanah (AJB), hibah, hak tanggungan, dan balik nama sertifikat. Setiap Notaris/PPAT diverifikasi: SK pengangkatan, berita acara sumpah jabatan, dan kartu anggota INI/IPPAT. Akta resmi tetap dibuat dan ditandatangani di kantor Notaris/PPAT.

Saya advokat. Bagaimana cara bergabung?

Daftar di portal advokat Legalku dengan nomor WhatsApp aktif, lalu unggah KTP, pas foto berwarna, KTA, dan BAS. Setelah disetujui admin, Anda dapat online dan menerima klien.

Anda advokat, Notaris, atau PPAT?

Bergabung sebagai mitra Legalku, terima klien dari seluruh Indonesia, dan kelola pendapatan di portal mitra.