Legalku.ai.id
Konsultasi

Perizinan

PT Perorangan, CV, Firma, atau PT Biasa: Mana yang Cocok untuk Usaha Anda?

Pilihan badan usaha menentukan siapa yang menanggung utang usaha, berapa orang pendirinya, dan bagaimana prosesnya. Bandingkan PT perorangan, PT persekutuan modal, CV, dan firma sebelum memutuskan.

This article is written in Indonesian, as it discusses Indonesian legislation in its original terms.

Usaha yang mulai berkembang biasanya perlu badan usaha agar bisa membuka rekening atas nama usaha, ikut tender, atau bekerja sama dengan perusahaan lain. Pertanyaan pentingnya bukan hanya "mana yang paling murah", tetapi siapa yang menanggung risiko bila usaha berutang atau digugat.

Perbandingan singkat

AspekPT peroranganPT persekutuan modalCVFirma
Jumlah pendiri1 orang WNI, minimal 17 tahunMinimal 2Minimal 2 (sekutu aktif dan pasif)Minimal 2
StatusBadan hukumBadan hukumBukan badan hukumBukan badan hukum
Tanggung jawab pemilikTerbatas pada modalTerbatas pada saham (Pasal 3 ayat 1 UU PT)Sekutu aktif sampai harta pribadi; sekutu pasif sebatas modalnyaTanggung renteng sampai harta pribadi (Pasal 18 KUHD)
Cara pendirianPernyataan pendirian elektronik di AHUAkta notaris dan pengesahan AHUAkta notaris dan pendaftaran SABUAkta notaris dan pendaftaran SABU
Cocok untukUsaha mikro dan kecil milik satu orangUsaha bersama yang ingin tumbuh besar atau menarik investorUsaha keluarga dengan pemodal yang tidak ikut mengelolaPersekutuan profesional yang saling percaya

Hal yang sering terlewat

  • PT perorangan khusus usaha mikro dan kecil. Bila usaha tumbuh melewati kriteria tersebut, PT perorangan perlu diubah menjadi PT persekutuan modal.
  • Sekutu pasif CV tidak boleh ikut mengurus usaha. Bila ikut mengurus, ia dapat ikut bertanggung jawab seperti sekutu aktif (Pasal 20 dan 21 KUHD).
  • Badan hukum memisahkan harta, tetapi tidak menghapus semua risiko. Direksi tetap dapat dimintai tanggung jawab pribadi bila lalai atau beriktikad buruk dalam mengurus perseroan.
  • Setelah akta dan pengesahan, badan usaha masih perlu NIB dan perizinan berusaha di OSS sesuai KBLI kegiatannya.

Ajukan lewat Perizinan Online Legalku

Pilih Pendirian PT, CV, atau Firma di halaman Perizinan Online, tulis usulan nama, bidang usaha, modal, dan daftar pendiri. Sistem langsung mengingatkan bila jumlah pendiri belum memenuhi syarat. Tim Legalku memeriksa data dan berkoordinasi dengan notaris yang Anda setujui.

Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Tim Hukum LegalkuSetiap pasal dalam artikel ini dicocokkan dengan teks resmi sebelum terbit, dan artikel diperiksa ulang secara berkala terhadap perubahan undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi, dan SEMA terbaru. Istilah yang bergaris bawah titik dijelaskan di Kamus Istilah Hukum. Lihat kebijakan redaksi atau kirim koreksi ke adm@legalku.co.id.

Butuh pendapat hukum hari ini?

Ceritakan persoalan Anda, advokat kami siap menelaah.

Mulai konsultasi