Lembaga yang berdiri dengan bentuk hukum yang benar lebih mudah dipercaya donatur, anggota, dan pemerintah. Berikut perbedaan empat bentuk yang paling sering ditanyakan.
Yayasan
- Untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tanpa anggota.
- Organ: pembina, pengurus, dan pengawas.
- Kekayaan awal yang dipisahkan paling sedikit Rp10.000.000 bila didirikan orang Indonesia, atau Rp100.000.000 bila ada pendiri asing (PP 63/2008 Pasal 6).
- Akta notaris, lalu pengesahan badan hukum di Kementerian Hukum.
Perkumpulan dan ormas
- Berbasis anggota, cocok untuk komunitas, paguyuban, atau asosiasi profesi.
- Perkumpulan berbadan hukum: akta notaris dan pengesahan Kementerian Hukum.
- Ormas tidak berbadan hukum: mendaftar untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dokumennya antara lain akta pendirian yang memuat AD/ART, program kerja, susunan pengurus, surat domisili sekretariat, NPWP, serta beberapa surat pernyataan yang ditandatangani ketua dan sekretaris (Permendagri 57/2017 Pasal 11).
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
LBH yang ingin menerima dana bantuan hukum dari negara harus terverifikasi dan terakreditasi sebagai Organisasi Pemberi Bantuan Hukum. Prosesnya dua tahap:
- Berdiri sebagai badan hukum, berbentuk yayasan atau perkumpulan, dengan kantor tetap, pengurus, dan program bantuan hukum (UU 16/2011 Pasal 8 ayat 2).
- Verifikasi dan akreditasi menurut Permenkum 37/2025. Program bantuan hukum harus sudah berjalan paling singkat satu tahun sejak akta pendirian. Untuk kategori C, minimal 1 advokat, 3 paralegal tersertifikasi, 30 perkara litigasi, dan 9 kegiatan nonlitigasi dalam tiga tahun terakhir.
Artinya, LBH yang baru berdiri perlu membangun rekam jejak lebih dulu. Mulailah mendokumentasikan setiap perkara dan kegiatan penyuluhan sejak hari pertama.
Koperasi
- Koperasi primer didirikan paling sedikit 9 orang; koperasi sekunder paling sedikit 3 koperasi.
- Nama koperasi paling sedikit tiga kata.
- Diawali rapat pendirian yang dituangkan dalam berita acara, lalu akta dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi.
- Siapkan KTP pendiri, bukti modal, neraca awal, dan rencana kegiatan usaha.
Ajukan lewat Perizinan Online Legalku
Pilih bentuk lembaga di halaman Perizinan Online. Formulir langsung memeriksa syarat dasar, misalnya jumlah pendiri koperasi, nama tiga kata, dan kekayaan awal yayasan, sehingga kekurangan dapat diketahui sebelum ke notaris.
Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.