Legalku.ai.id
Konsultasi

Perizinan

Mendirikan Yayasan, Perkumpulan, LBH, atau Koperasi: Syarat dan Bedanya

Ingin membuat lembaga sosial, organisasi warga, lembaga bantuan hukum, atau koperasi? Kenali bentuk yang tepat, syarat minimal pendiri dan kekayaan awal, serta tahapan akreditasi LBH yang tidak bisa diperoleh dalam semalam.

This article is written in Indonesian, as it discusses Indonesian legislation in its original terms.

Lembaga yang berdiri dengan bentuk hukum yang benar lebih mudah dipercaya donatur, anggota, dan pemerintah. Berikut perbedaan empat bentuk yang paling sering ditanyakan.

Yayasan

  • Untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tanpa anggota.
  • Organ: pembina, pengurus, dan pengawas.
  • Kekayaan awal yang dipisahkan paling sedikit Rp10.000.000 bila didirikan orang Indonesia, atau Rp100.000.000 bila ada pendiri asing (PP 63/2008 Pasal 6).
  • Akta notaris, lalu pengesahan badan hukum di Kementerian Hukum.

Perkumpulan dan ormas

  • Berbasis anggota, cocok untuk komunitas, paguyuban, atau asosiasi profesi.
  • Perkumpulan berbadan hukum: akta notaris dan pengesahan Kementerian Hukum.
  • Ormas tidak berbadan hukum: mendaftar untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dokumennya antara lain akta pendirian yang memuat AD/ART, program kerja, susunan pengurus, surat domisili sekretariat, NPWP, serta beberapa surat pernyataan yang ditandatangani ketua dan sekretaris (Permendagri 57/2017 Pasal 11).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH)

LBH yang ingin menerima dana bantuan hukum dari negara harus terverifikasi dan terakreditasi sebagai Organisasi Pemberi Bantuan Hukum. Prosesnya dua tahap:

  1. Berdiri sebagai badan hukum, berbentuk yayasan atau perkumpulan, dengan kantor tetap, pengurus, dan program bantuan hukum (UU 16/2011 Pasal 8 ayat 2).
  2. Verifikasi dan akreditasi menurut Permenkum 37/2025. Program bantuan hukum harus sudah berjalan paling singkat satu tahun sejak akta pendirian. Untuk kategori C, minimal 1 advokat, 3 paralegal tersertifikasi, 30 perkara litigasi, dan 9 kegiatan nonlitigasi dalam tiga tahun terakhir.

Artinya, LBH yang baru berdiri perlu membangun rekam jejak lebih dulu. Mulailah mendokumentasikan setiap perkara dan kegiatan penyuluhan sejak hari pertama.

Koperasi

  • Koperasi primer didirikan paling sedikit 9 orang; koperasi sekunder paling sedikit 3 koperasi.
  • Nama koperasi paling sedikit tiga kata.
  • Diawali rapat pendirian yang dituangkan dalam berita acara, lalu akta dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi.
  • Siapkan KTP pendiri, bukti modal, neraca awal, dan rencana kegiatan usaha.

Ajukan lewat Perizinan Online Legalku

Pilih bentuk lembaga di halaman Perizinan Online. Formulir langsung memeriksa syarat dasar, misalnya jumlah pendiri koperasi, nama tiga kata, dan kekayaan awal yayasan, sehingga kekurangan dapat diketahui sebelum ke notaris.

Tim Hukum Legalku · Artikel ini informasi umum, bukan pendapat hukum atas perkara tertentu.

Tim Hukum LegalkuSetiap pasal dalam artikel ini dicocokkan dengan teks resmi sebelum terbit, dan artikel diperiksa ulang secara berkala terhadap perubahan undang-undang, putusan Mahkamah Konstitusi, dan SEMA terbaru. Istilah yang bergaris bawah titik dijelaskan di Kamus Istilah Hukum. Lihat kebijakan redaksi atau kirim koreksi ke adm@legalku.co.id.

Butuh pendapat hukum hari ini?

Ceritakan persoalan Anda, advokat kami siap menelaah.

Mulai konsultasi